SUDAHKAH KITA BERSIKAP, BERUCAP DAN BERTINDAK
SEBAGAI GURU
PROFESIONAL?
Oleh : SUJONO SANTOSO, S.Pd
Guru
adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru harus mampu melaksanakan
tugasnya secara profesional. Seseorang dianggap profesional apabila mampu
mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja,
independent (bebas dari tekanan pihak luar), cepat (produktif), tepat
(efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan
prima yang didasarkan pada unsur-unsur ilmu atau teori yang
sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang
regulatif. Definisi yang kita kenal sehari-hari adalah bahwa guru merupakan
orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti orang yang memiliki charisma
atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani, pertanyaanya adalah " SUDAHKAH ITU SEMUA ADA PADA DIRI KITA ?. Sedangkan menurut Jean D.
Grambs dan C. Morris Mc Clare dalam Foundation of Teaching, An Introduction to
Modern Education, hlm. 141: “teacher are those persons who consciously direct
the experiences and behavior of an individual so that education takes places.”
(Guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku
dari seseorang individu hingga dapat terjadi pendidikan). Pertanyaanya adalah: " SUDAHKAN ITU SEMUA SUDAH KITA LAKUKAN ? "
Mari kita semua menyadari dan merenungkan apa dan bagaimana tentang profesi guru, kita sebagai guru yang sudah lama bekerja tapi belum merasakan dampak yang signifikan dari semua itu terutama untuk melengkapi predikat yang melekat pada diri kita sebagai seorang guru profesional. Apakah ada yang salah dari semua ini ?
Pertanyaannya adalah ? " KAPAN HARUS KITA MULAI? "
Mari kita semua menyadari dan merenungkan apa dan bagaimana tentang profesi guru, kita sebagai guru yang sudah lama bekerja tapi belum merasakan dampak yang signifikan dari semua itu terutama untuk melengkapi predikat yang melekat pada diri kita sebagai seorang guru profesional. Apakah ada yang salah dari semua ini ?
Pertanyaannya adalah ? " KAPAN HARUS KITA MULAI? "
Guru
sebagai pendidik merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan.
Itulah sebabnya setiap perbincangan mengenai pembaruan kurikulum, pengadaan
alat-alat belajar sampai pada kriteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh
usaha pendidikan, selalu bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan betapa
signifikan (berarti penting) posisi guru dalam dunia pendidikan. Pendidik
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2). Guru
sebagai seorang tenaga kependidikan yang professional berbeda pekerjaannya
dengan yang lain, karena ia merupakan suatu profesi, maka dibutuhkan kemampuan
dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tabrani Rusyan,
1990: 5). Dengan demikian guru adalah seseorang yang professional dan memiliki
ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang
tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya.
Jabatan
guru merupakan jabatan profesional yang harus memenuhi standar kualifikasi
tertentu. Guru sebagai suatu profesi kependidikan menuntut kompetensi
professional terhadap para guru, yang mana menimbulkan persyaratan sertifikasi
dan pengalaman yang luas yang diperoleh dari institusi pendidikan guru dan
program pendidikan guru yang bermutu, relefan dengan kebutuhan lapangan dan
berlangsung secara bersinambungan.
Dulu guru adalah sebagai penyandang pahlawan tanpa
tanda jasa yang artinya bahwa guru merupakan sosok pahlawan tanpa tanda-tanda
penghormatan dan penghargaan, pertanyaanya adalah " MASIH BERLAKUKAH PREDIKAT PAHLAWAN TTJ YANG MELEKAT PADA PROFESI GURU DI JAMAN SEKARANG ?". Guru sangat berkontribusi besar dalam
perkembangan dan kemajuan suatu bangsa dimana orang-orang besar dihasilkan melalui
guru tetapi guru bukanlah orang besar. Guru merupakan unsur terpenting dalam
dunia pendidikan, dan guru yang berkualitas merupakan penopang utama lahirnya
pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, guru yang berkualitas adalah aset
terbesar dan paling bernilai bagi suatu bangsa.
Menjadi guru bukanlah menjadi politisi yang pandai
membangun janji atau pelawak yang dituntut untuk pandai membuat para audiensnya
tertawa. Menjadi guru adalah menjadi “ pelita dan oasis” yang menerangi
kegelapan berpikir dan memuaskan dahaga keinginan-tahuan peserta didik. Menjadi
guru tidak dapat dilakukan dengan asal-asalan. Tugas seorang guru bukan sekedar
melakukan pembelajaran dengan setumpuk teori dan dokterin tetapi juga
memberikan pembelajaran yang dapat merangsang kreasivitas dan potensi anak
didik sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing. Tetapi diatas semuanya itu,
tugas paling utama dari seorang guru adalah mendidik yang artinya guru tidak
hanya membagikan ilmu kepada muridnya (knowledge) tetapi mendidik para siswanya
dalam hal bersikap dan bertindak (attitude). Menjadi guru juga bukan berarti
bahwa guru adalah seorang dewa dan orang yang selalu benar sehingga tidak mau
menerima segala kritikan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Munif Chatib bahwa
guru yang berkualitas adalah guru yang tidak penah berhenti belajar. Bagaimana
mungkin seorang guru mau mengajar sedangkan dia tidak pernah mau belajar. Oleh
karena itu, guru yang berkualitas adalah guru yang selalu memperlengkapi
dirinya dengan tidak pernah berhenti belajar, pertanyaanya adalah " SUDAHKAN ITU KITA LAKUKAN ? ". Salah satu indikator dari guru
pembelajar adalah guru yang bersahabat dengan selalu siap untuk dikeritik,
sekalipun oleh para peserta didiknya sendiri.
Mengenai ciri-ciri seorang guru yang berkualitas masih
terdapat satu hal yang tidak boleh ditinggalkan dan dilupakan. Hal tersebut
ialah bahwa seorang guru yang berkualitas mesti dan harus menjadi teladan dan
contoh yang dapat diteladani oleh para peserta didiknya. Para pererta didik
sebenarnya adalah merupakan sebuah cermin bagi para guru disaat menyampaikan
pelajaran dan bertingkah laku. Guru dapat menilai diri mereka sendiri disaat
proses pembelajaran telah usai dengan memperhatikan perkembangan para peserta
didiknya. Guru yang berkualitas pasti akan bertingkah laku yang baik, pertanyaanya " SUDAHKAH KUALITAS TINGKAH LAKU INI DIMUNCULKAN ? ". Dalam hal
ini, secara tidak langsung guru mentransfer hal-hal yang baik kepada para peserta
didik dengan menjadi teladan bagi mereka sehingga mereka melihat dan meneladani
apa yang telah dilakukan oleh gurunya.
Dari semua hal yang dipaparkan diatas, yang terpenting
dan yang terutama adalah menjadi seorang guru pastinya diperlukan komitmen, kompetensi
dan kearifan dalam mendidik. Mengerjakan tugas dan kewajiban sebagai guru
harusnya dilakukan dengan hati yang tulus dan bukan semata-mata karena tuntutan
pekerjaan. Karena itu, untuk dapat menghasilkan seorang guru yang berkuallitas
diperlukan juga pelatihan-pelatihan yang berkualitas bagi calon-calon tenaga
didik. Agar tujuan besar dari seorang tenaga pendidik dapat tercapai. Tulisan ini diharapakan dapat merangsang pembaca baik guru ataupun kepala sekolah yang ingin merubah mindset, agar kedepan profesi guru bukan lagi wacana tapi sudah menjadi realita khususnya guru dan kepala sekolah yang ada dilingkungan kecamatan Sungai Tabuk, Kabuptaen Banjar Kalimantan Selatan.