SELAMAT DATANG

JIKA BLOG INI MEMUASKAN BERITAHUKAN PADA ORANG BANYAK, TAPI JIKA BLOG INI MENGECEWAKAN BERITAHUKAN PADA KAMI ( SUJONO SANTOSO, S.Pd )

Sabtu, 28 Februari 2015

GURU PROFESIONAL




SUDAHKAH KITA BERSIKAP, BERUCAP DAN BERTINDAK
SEBAGAI GURU PROFESIONAL?     
          
 Oleh : SUJONO SANTOSO, S.Pd
 Kepala Sekolah SD Negeri Pemakuan


Guru adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan pihak luar),  cepat (produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima  yang didasarkan pada  unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif. Definisi yang kita kenal sehari-hari adalah bahwa guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti orang yang memiliki charisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani, pertanyaanya adalah " SUDAHKAH ITU SEMUA ADA PADA DIRI KITA ?. Sedangkan menurut Jean D. Grambs dan C. Morris Mc Clare dalam Foundation of Teaching, An Introduction to Modern Education, hlm. 141: “teacher are those persons who consciously direct the experiences and behavior of an individual so that education takes places.” (Guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seseorang individu hingga dapat terjadi pendidikan). Pertanyaanya adalah: " SUDAHKAN ITU SEMUA SUDAH KITA LAKUKAN ? "
Mari kita semua menyadari dan merenungkan apa dan bagaimana tentang profesi guru, kita sebagai guru yang sudah lama bekerja tapi belum merasakan dampak yang signifikan dari semua itu terutama untuk melengkapi predikat yang melekat pada diri kita sebagai seorang guru profesional. Apakah ada yang salah dari semua ini ?
Pertanyaannya adalah ? " KAPAN HARUS KITA MULAI? "
Guru sebagai pendidik merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap perbincangan mengenai pembaruan kurikulum, pengadaan alat-alat belajar sampai pada kriteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan, selalu bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan betapa signifikan (berarti penting) posisi guru dalam dunia pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2). Guru sebagai seorang tenaga kependidikan yang professional berbeda pekerjaannya dengan yang lain, karena ia merupakan suatu profesi, maka dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tabrani Rusyan, 1990: 5). Dengan demikian guru adalah seseorang yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya.
Jabatan guru merupakan jabatan profesional yang harus memenuhi standar kualifikasi tertentu. Guru sebagai suatu profesi kependidikan menuntut kompetensi professional terhadap para guru, yang mana menimbulkan persyaratan sertifikasi dan pengalaman yang luas yang diperoleh dari institusi pendidikan guru dan program pendidikan guru yang bermutu, relefan dengan kebutuhan lapangan dan berlangsung secara bersinambungan.
Dulu guru adalah sebagai penyandang pahlawan tanpa tanda jasa yang artinya bahwa guru merupakan sosok pahlawan tanpa tanda-tanda penghormatan dan penghargaan, pertanyaanya adalah " MASIH BERLAKUKAH PREDIKAT PAHLAWAN TTJ YANG MELEKAT PADA PROFESI GURU DI JAMAN SEKARANG ?". Guru sangat berkontribusi besar dalam perkembangan dan kemajuan suatu bangsa dimana orang-orang besar dihasilkan melalui guru tetapi guru bukanlah orang besar. Guru merupakan unsur terpenting dalam dunia pendidikan, dan guru yang berkualitas merupakan penopang utama lahirnya pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, guru yang berkualitas adalah aset terbesar dan paling bernilai bagi suatu bangsa.
Menjadi guru bukanlah menjadi politisi yang pandai membangun janji atau pelawak yang dituntut untuk pandai membuat para audiensnya tertawa. Menjadi guru adalah menjadi “ pelita dan oasis” yang menerangi kegelapan berpikir dan memuaskan dahaga keinginan-tahuan peserta didik. Menjadi guru tidak dapat dilakukan dengan asal-asalan. Tugas seorang guru bukan sekedar melakukan pembelajaran dengan setumpuk teori dan dokterin tetapi juga memberikan pembelajaran yang dapat merangsang kreasivitas dan potensi anak didik sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing. Tetapi diatas semuanya itu, tugas paling utama dari seorang guru adalah mendidik yang artinya guru tidak hanya membagikan ilmu kepada muridnya (knowledge) tetapi mendidik para siswanya dalam hal bersikap dan bertindak (attitude). Menjadi guru juga bukan berarti bahwa guru adalah seorang dewa dan orang yang selalu benar sehingga tidak mau menerima segala kritikan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Munif Chatib bahwa guru yang berkualitas adalah guru yang tidak penah berhenti belajar. Bagaimana mungkin seorang guru mau mengajar sedangkan dia tidak pernah mau belajar. Oleh karena itu, guru yang berkualitas adalah guru yang selalu memperlengkapi dirinya dengan tidak pernah berhenti belajar, pertanyaanya adalah " SUDAHKAN ITU KITA LAKUKAN ? ". Salah satu indikator dari guru pembelajar adalah guru yang bersahabat dengan selalu siap untuk dikeritik, sekalipun oleh para peserta didiknya sendiri.
Mengenai ciri-ciri seorang guru yang berkualitas masih terdapat satu hal yang tidak boleh ditinggalkan dan dilupakan. Hal tersebut ialah bahwa seorang guru yang berkualitas mesti dan harus menjadi teladan dan contoh yang dapat diteladani oleh para peserta didiknya. Para pererta didik sebenarnya adalah merupakan sebuah cermin bagi para guru disaat menyampaikan pelajaran dan bertingkah laku. Guru dapat menilai diri mereka sendiri disaat proses pembelajaran telah usai dengan memperhatikan perkembangan para peserta didiknya. Guru yang berkualitas pasti akan bertingkah laku yang baik, pertanyaanya " SUDAHKAH KUALITAS TINGKAH LAKU INI DIMUNCULKAN ? ". Dalam hal ini, secara tidak langsung guru mentransfer hal-hal yang baik kepada para peserta didik dengan menjadi teladan bagi mereka sehingga mereka melihat dan meneladani apa yang telah dilakukan oleh gurunya.
Dari semua hal yang dipaparkan diatas, yang terpenting dan yang terutama adalah menjadi seorang guru pastinya diperlukan komitmen, kompetensi dan kearifan dalam mendidik. Mengerjakan tugas dan kewajiban sebagai guru harusnya dilakukan dengan hati yang tulus dan bukan semata-mata karena tuntutan pekerjaan. Karena itu, untuk dapat menghasilkan seorang guru yang berkuallitas diperlukan juga pelatihan-pelatihan yang berkualitas bagi calon-calon tenaga didik. Agar tujuan besar dari seorang tenaga pendidik dapat tercapai. Tulisan ini diharapakan dapat merangsang pembaca baik  guru ataupun kepala sekolah yang ingin merubah mindset, agar kedepan profesi guru bukan lagi wacana tapi sudah menjadi realita khususnya guru dan kepala sekolah yang ada dilingkungan kecamatan Sungai Tabuk, Kabuptaen Banjar Kalimantan Selatan.

Tidak ada komentar: