SELAMAT DATANG
Selasa, 27 Januari 2015
Senin, 26 Januari 2015
RAPAT PENYUSUNAN RKAS SDN PEMAKUAN TAHUN 2015 DI RUANG GURU
PELAKSANAAN RAPAT DI SDN PEMAKUAN
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 4691/C.C3/KU/2014 tanggal 20 Oktober 2014, Pemerintah akan menaikkan unit cost BOS sebeser 40% untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Khusus untuk jenjang SMP, dana BOS naik dari selama ini Rp 700 ribu/sisi/tahun menjadi Rp 1 juta/siswa/tahun. Sedangkan untuk jenjang SD, pemerintah juga menaikkan alokasinya. Yaitu dari yang saat ini Rp 580 ribu/siswa/tahun, menjadi Rp 800 ribu/siswa/tahun. Terkait dengan kenaikan alokasi dana BOS ini, pembelajaran di SD dan SMP yang saat ini sudah gratis semakin berkualitas.Kenaikan ini menuntut konsekuensi yakni pada peningkatan kinerja terutama pada aspek pelayanan public baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat SKPD.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 4691/C.C3/KU/2014 tanggal 20 Oktober 2014, Pemerintah akan menaikkan unit cost BOS sebeser 40% untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Khusus untuk jenjang SMP, dana BOS naik dari selama ini Rp 700 ribu/sisi/tahun menjadi Rp 1 juta/siswa/tahun. Sedangkan untuk jenjang SD, pemerintah juga menaikkan alokasinya. Yaitu dari yang saat ini Rp 580 ribu/siswa/tahun, menjadi Rp 800 ribu/siswa/tahun. Terkait dengan kenaikan alokasi dana BOS ini, pembelajaran di SD dan SMP yang saat ini sudah gratis semakin berkualitas.Kenaikan ini menuntut konsekuensi yakni pada peningkatan kinerja terutama pada aspek pelayanan public baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat SKPD.
Untuk menjamin terjadinya
peningkatan kinerja ini maka kualitas pelaksanaan kegiatan harus terus
ditingkatkan dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan program
BOS. Pada aspek Perencanaan, peningkatan unit cost akan memberi ruang lebih
pada pengembangan kegiatan-kegiatan sekolah yang tentu harus dikelola dengan
baik. Untuk itu Rencana Kerja Anggaran Sekolah perlu disesuaikan dengan rencana
Anggaran yang akan diterima di Tahun Anggaran 2015. RKAS-P pada awal Tahun
Anggaran 2015 menjadi sangat krusial dalam kaitannya dengan penegakan aspek
Profesionalisme & transparansi Anggaran.
Oleh karena itu juga Kami sebagai Kepala sekolah , guru , serta Komite di SDN Pemakuan telah menyusun RKAS tahun 2015 pada rapat hari senin tanggal 26 Januari 2015 jam 10 sampai jam 12.00 telah menghasilkan beberapa keputusan untuk kegiatan operasional di tahun 2015 , yakni kegiatan rutin dan kegiatan semasa/ per triwulan. Mudah-mudahan dengan adanya anggaran BOS naik pada tahun 2015 ini, akan lebih meningkatkan kegiatan dan menunjang pembelajaran siswa serta sarana dan prarana lainya.amiin....
Langganan:
Postingan (Atom)