PEMBELAJARAN PAIKEM Oleh : SUJONO SANTOSO, S.Pd
Menurut organisasi pendidikan,
keilmuan, dan kebudayaan PBB (UNESCO) untuk menciptakan suatu Pembelajaran yang
Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan atau biasa dikenal dengan istilah
PAIKEM, ada 4Pilar yang menjadi acuan pendidikan.
1. Learning
to know (Belajar mengetahui)
2. Learning
to do (Belajar melakukan)
3. Learning
to be (Belajar untuk menjadi pribadi yang utuh)
4. Learning
to live together (Belajar hidup bersama)
Adapun makna dari ke-empatnya adalah
:
1. Learning
to know (belajar untuk mengetahu
Secara implisit Learning to know
bermakna :
A.Belajar Sepanjang Masa (life long
of education)
B. Belajar untuk mengetahui
bagaimana caranya belajar (learning how to learn)
Belajar untuk mengetahui (learning
to know) dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang bermakna tetapi juga
sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupan. Tenaga
kependidikan (Guru, pelatih, instruktur, dll) harus menjadi inspirator dalam
pengembangan, perencanaan, dan pembinaan pendidikan dan pembelajaran. Hal ini
juga secara eksplisit di cantumkan dalam PP No 19 tahun 2005, yaitu Guru
sebagai Agent Pembelajaran harus menjadi Fasilitator, Pemacu, Motivator, dan
Inspirator bagi peserta didik. Di samping itu guru dituntut untuk dapat
berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan
penguasaan pengetahuan siswa.
2. Learning
to Do (Belajar untuk melakukan)
Learning to do adalah belajar untuk berkarya. Setelah
peserta didik itu belajar mengetahui, belajar untuk mencari hal-hal yang ingin
diketahuinya, maka peserta didik tersebut diiringi dengan potensi yang
dimilikinya, ia harus harus bisa menghasilkan suatu karya dari potensi yang
dimilikinya. Belajar merupakan suatu proses untuk mengembangkan diri individu,
khususnya belajar di sini yaitu dalam pendidikan formal (lingkungan sekolah).
Didalam sebuah pembelajaran ada
prinsip aktivitas (kegiatan) yang harus dicapai, Diantaranya :
·
Hard Skills :
Keterampilan yang menuntut fisik
·
Soft
Skills
: Keterampilan yang menuntut Intelektual
Proses belajar Learning to Do
mengacu pada perubahan dalam ranah kognitif, peningkatan kompetensi serta,
pemilihan dan penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap, penghargaan,
perasaan serta kemauan untuk berbuat atau merespon suatu stimulus. Pendidikan
membekali manusia untuk tidak sekedar mengetahui, tetapi lebih jauh untuk
terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang
bermakna bagi kehidupan.
3. Learning
to Be (Belajar untuk menjadi pribadi yang utuh)
Learning to Be adalah belajar untuk menjadi sesuatu atau
berkembang menjadi pribadi yang seutuhnya. Dalam proses ini peserta didik
diharapkan dapat belajar menjadi pribadi yang kreatif, berwawasan, memiliki
pengetahuan yang utuh serta mampu menguasai ilmu yang di tempuhya selama proses
pendidikan dilakasanakan. Pengusaaan pengetahuan dan keterampilan merupakan
bagian dari proses menjadi pribadi yang utuh (learning to be). Menjadi pribadi
yang utuh dalam hal ini dapat diartikan sebagai proses pemahaman terhadap
kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai norma dan kaidah yang
berlaku dalam masyarakat, belajar menjadi pribadi yang berhasil sesungguhnya
merupakan proses pencapaian aktualisasi diri. Selain itu, pendidikan dalam
learning to be juga harus bermuara pada bagaimana peserta didik menjadi lebih
manusaiwi dan menjadi manusia yang berperikemanusiaan.
4.
Learning to live Together (Belajar untuk hidup bersama)
Setelah memahami konsep menjadi
pribadi yang utuh diharapkan peserta didik mampu mempelajari bagaimana caranya
untuk dapat hidup baik bersama masyarakat dalam lingkungannya. Dalam prosesnya
kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu
dikembangkan disekolah. Kebiasaan inilah yang nantinya akan menghasilkan
tumbuhnya sikap saling memahami, mengerti dan toleransi antar ras, suku dan
agama. Pendidikan di sekolah juga harus merangsang soft skill peserta didik
sehingga kelak mereka mampu hidup dan bekerja sama dengan orang lain. Bahkan
mereka akan peka terhadap suka duka orang lain.
Dari ke-empat pilar pendidikan yang disampaikan
oleh UNESCO tersebut Indonesia sebagai negara Ketuhanan menambahkan satu pilar
berupa Learning to believe and convince the almighty God (Belajar
untuk Beriman dan Bertakwa kepada tuhan yang maha Esa). Dari pilar inilah
Negara Indonesia akan mewujudkan cita-cita bangsanya yang termaktub dalam UUD
1945 Alinea ke-4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan berdasarkan