UKKS DAN UKPS TAHUN 2015 Oleh SUJONO SANTOSO, S.Pd
Dalam rangka pelaksanaan
sertifikasi, pemetaan kompetensi dan penyusunan data dasar (base line)
kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas sebagai dasar program pengambangan
keprofesian berkelanjutan (PKB), maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
melalui LPMP Kalsel bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seprovinsi
kalimantan selatan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Uji
Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas (UKKS/PS), yang dilaksanakan pada:
Hari Kamis tanggal 19 Maret 2015
Bertempat di SMK 1 Martapura
Gel. I Jam 8.30 s.d 10.30
Gel II Jam
11.00 s.d 13.00
Gel. III Jam 14 s.d 16.00
Sedangkan panitia pelaksana UKKS
dan UKPS adalah dari dinas Pendidikan Kab. Banjar
Adapun tujuan dari Uji Kompetensi
Guru adalah untuk pemetaan penguasaan kompetensi guru (pedagogik dan
profesional), sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan
pengembangan profesi guru, sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai
alat kontrol hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru.
Uji Kompetensi Guru perlu
dilakukan mengingat masyarakat dan peserta didik mempunyai hak untuk
mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan untuk mewujudkan pendidikan yang
berkualitas diperlukan guru yang berkualitas. Selain untuk membangun budaya
mutu bagi guru, Uji Kompetensi guru sangat diperlukan untuk memastikan
kelayakan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar