SELAMAT DATANG

JIKA BLOG INI MEMUASKAN BERITAHUKAN PADA ORANG BANYAK, TAPI JIKA BLOG INI MENGECEWAKAN BERITAHUKAN PADA KAMI ( SUJONO SANTOSO, S.Pd )

Sabtu, 08 Oktober 2011

PORTAL RUMAH BELAJAR

PORTAL RUMAH BELAJAR

                   Aktifitas mengajar dan belajar bagi para guru dan siswa kini bakal makin mudah dan menyenangkan, Ini seiring munculnya terobosan baru dari Kementerian Pendidikan Nasional yang meluncurkan Portal Rumah Belajar. Portal ini dapat diakses dengan alamat : http//belajar.kemendiknas.co.id. Sebuah portal yang didesain khusus sesuai dengan kebutuhan  stakeholder pendidikan dan diharapkan mampu menjawab " digital devide" dalam dunia pembelajaran.

                   Portal rumah belajar merupakan media belajar berbasis internet ( on line ) yang dibangun secara khusus untuk memudahkan guru dan siswa mendapatkan bahan atau materi untuk kepentingan mengajar siswa. portal ini bisa diakses ke alamat diatas tersebut. berbeda dengan situs internet pada umumnya, portal rumah belajar ini lebih menekankan sisi interaktifitas antar pengguna, yakni guru dan siswa dengan portal rumah belajar itu sendiri. Lewat belajar portal rumah belajar, para guru dan siswa bisa mengakses bahan belajar serta komunikasi dan interaksi antar komunitas pendidikaan. Portal ini juga bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang punya kemauan untuk belajar


Rabu, 05 Oktober 2011

PARADIGMA PENDIDIKAN Oleh : SUJONO SANTOSO, S.Pd

               Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Salah satu faktor yang mendukung bagi kemajuan adalah pendidikan. Begitu pentinya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, sebab pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila out put dari proses pendidikan ini gagal, maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan. Bagi suatu bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan lainya. Seperti sandang, pangan dan papan, namun sangat miris rasanya melihat kondisi pendidikan di Indonesia saat ini. Berbagai masalahpun timbul, mulai dari sarana yang tidak memadai, membengkaknya anak putus sekolah, kurikulum yang gonta ganti, ketidak profesionalan para pendidik, sampai kepribadian peserta didik yang jauh dari yang diharapkan.
                Bila dilihat dari segi kualitas pendidikan kita, menurut penelitian Human Development Indekx ( HDI ) tahun 2004, Indonesia berada di urutan ke 111 dari 175 negara, Begitupun menurut majalah Asia Week yang melakukan penelitian terhadap Universitas terbaik din Asia, dalam majalah ini disebutkan bahwa tidak satupun perguruan tinggi di Indonesia masuk dalam 20 terbaik, UI berada di peringkat 61 untuk kategori universitas multidisiplin, UGM diperingkat 68, UNDIP diperingkat 77, UNAIR di peringkat 75, sedangkan ITB diperingkat 21 untuk universitas sains dan teknologi, kalah dibandingkan universitas nasional sains dan teknologi Pakistan. Selain itu dilihat dari kepribadian prilaku pelajar kita, tidak sedikit dari mereka yang tawuran antar sekolah atau antar perguruan tinggi, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, ataupun prilaku mereka yang tergolong dalam tindak kriminal, seperti geng motor yang kebanyakan anggotanya masih berstatus pelajar.
                Beginilah wajah buruk pendidikan kita, setidaknya bila kita cermati terdapat dua faktor yang mempengaruhi gagalnya pendidikan yang berlaku di Indonesia. Pertama paradigma pendidikan nasional, kedua mahalnya biaya pendidikan, Diakui atau tidak sisitim pendidikan yang berlaku saat ini adalah sistim pendidikan yang memisahkan peranan agama dari kehidupan. Hal ini dapat terlihat antara lain pada UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 Bab ke VI tentang jalur jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi " Jenis pendidikan yang mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik,profesi, advokasi, keagamaan , dan khusus. Adanya pembagian pendidikan umum dan keagamaan yang terdapat pada pasal tersebut  memberikan gambaran bahwasanya pendidikan kita memang dikotomi. Pendikotomian pendidikan melalui kelembagaan dapat terlihat dari pendidikan agama terdapat pada madrasah-madrasah, institu agama, dan pesantren. Dan lembaga -lembaga tersebut dikelola oleh Departemen Agama. Sementara  pendidikan umum melalui Sekolah Dasar.Sekolah Menengah, Sekolah Kejuruan, serta perguruan tinggi dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sistim pendidikan seperti ini tentu saja tidak akan melahirkan peserta didik yang memiliki kemampuan menjawab tantangan perkembangan melalui penguasan sains dan teknologi sekaligus juga memiliki kepribadian berupa prilaku yang mulia. Padahal tujuan pendidikan nasional sendiri adalah untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Saat ini mungkin tidak sedikit dari output  peserta didik kita yang berhasil menguasai sains dan teknologi melalui pendidikan umum, namun tidak sedikit diantara mereka yang kurang memiliki kepribadian yang mulia. Apa lagi saat ini ukuran kelulusan peserta didik hanya dinilai dari ujian nasional (UN) saja. Artinya para peserta didik hanya ditujukan untuk menguasai materi saja tanpa  nilai spiritualnya. Disisi lain mereka yang belajar dipendidikan agama memang menguasai ilmu agama dan secara relatif memiliki kepribadian baik, tapi tidak sedikit diantara mereka yang buta terhadap perkembangan sains dan teknologi. Akhirnya sektor-sektor modern seperti perdagangan, industri, jasa, dan lain-lain diisi oleh orang yang relatif awam terhadap agama.;
              Permasalahan mengenai biaya pendidikan pun ikut menambah buramnya kualitas pendidikan kita. Di zaman sekarang memang untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas baik, harus menelan biaya yang tidak sedikit. Masyarakat yang kurang mampu menyekolahkan anaknya disekolah yang kualitas pendidikanya bagus terpaksa hanya mendapatkan disekolah yang terbatas sarana dan prasarananya. Di daerah-daerah banyak sekolah yang kurang berfungsi dengan baik, diantaranya kerusakan bangunan, sarana terbatas, namun dengan kondisi tersebut mereka tidak putus semangat untuk tetap terus belajar walaupun dengan fasilitas seadanya. Tidak dipungkiri bahwa tiap tahunnya, setiap jenjang pendidikan terus mengalami kenaikan biaya pendidikan, akibatnya banyak diantara mereka yang putus sekolah, atau bahkan tidak sekolah karena terkendala masalah biaya. Bagaimana mungkin tetap mencapai tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa?, memperoleh pendidikan pun sulit untuk diperoleh bagi masyarakat yang kurang mampu !
                Oleh karena itu, perlu adanya penyelesaian problem pendidikan secara mendasar yaitu dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh, mulai dari merubah paradigma pendidikan nasional yang memisahkan pendidikan umum dengan pendidikan agama, menjadikan peranan agama sebagai landasan dalam proses pendidikan. Pendidikan agama tidak hanya diberikan satu kali dalam seminggu tapi juga harus dijadikan dasar atau landasan bagi mata pelajaran lainya, sehingga akan melahirkan peserta didik yang tidak hanya menguasai sains dan teknologi tetapi juga memiliki akhlak yang baik. Selain itu juga untuk mengatasi komersialisasi pendidikan diperlukan peranan negara dalam hal ini pemerintah untuk melakukan upaya yang sistematis merubah paradigma pendidikan yang komersial dengan menyediakan sarana dan pra sarana pendidikan yang memadai, bermutu tinggi, dengan biaya yang dapat terjangkau oleh semua lapisan masyarakat tanpa ada perbedaan berdasarkan kualitas pendidikan ditentukan oleh berapa besar biaya pendidikan yang dikeluarkan. Peran serta pemerintah ini sebenarnya sebagai bagian dari pelayanan terhadap masyarakat dalam hal mencapai tujuan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian dari perubahan tersebut akan melahirkan peserta didik yang berkualitas sehingga mampu memegang peranannya sebagai generasi penerus bangsa yang akan membawa pada kemajuan sebuah negara. Mudah-mudahan tulisan ini dapat menjadikan sebagai awal pemikiran para politisi dan penyelenggara negara untuk merubah paradigma sistim pendidikan nasional kita. ( Amiin )