Jika boleh berbagi sedikit panduan cara pelaporan BOS secara online mari kita
cermati langkah-langkah berikut :
1. Klik link berikut bos.kemdikbud.go.id/
2. tungga jika muncul tampilan lihat pada sebelah kiri bawah, pada tampilan seperti berikut :
1. Klik link berikut bos.kemdikbud.go.id/
2. tungga jika muncul tampilan lihat pada sebelah kiri bawah, pada tampilan seperti berikut :
Kode registrasi BOS isikan atau masukkan Kode Registrasi
pendataan Dapodik pada tahun 2012 kemaren bukan Dapodikdas terbaru.
Pasword masukkan NPSN sekolah kita, tentunya masing-masing sekolah akan berbeda satu sama lain.
Jika berhasil masuk pada Dashboard, maka perhatikan tampilan berikut :
Pasword masukkan NPSN sekolah kita, tentunya masing-masing sekolah akan berbeda satu sama lain.
Jika berhasil masuk pada Dashboard, maka perhatikan tampilan berikut :
3. Klik laporan Penggunaan dana dan pilih tahun dan triwulan berapa yang akan dilaporkan
Jika sudah dipilih maka klik isi
laporan, isikan sesuai dengan laporan K7a penggunaan dana masing-masing.
Isikan dan sesuaikan hingga laporan sahabat semua sesuai dengan laporan online, tentunya harus ideal dengan data BOS kita.
Jika sudah klik save atau simpan, jika ada yang kurang tepat maka walaupun sudah di simpan bisa kita edit kembali.
Semoga Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar