AUDITOR PENDIDIKAN ( Kurikulum 2013 Back To KTSP 2006 )
Oleh : SUJONO SANTOSO, S.Pd ( Kepala Sekolah SDN Pemakuan Kec. Sungai Tabuk )
Oleh : SUJONO SANTOSO, S.Pd ( Kepala Sekolah SDN Pemakuan Kec. Sungai Tabuk )
Penerapan standar pendidikan
nasional tidak bisa dilakukan dengan cara mengubahnya setiap ada pergantian
pemerintahan. Selain menimbulkan inkonsistensi, tujuan utama mencerdaskan
kehidupan bangsa dan membentuk karakter anak-anak melalui pendidikan di bangku
sekolah tidak akan tercapai. Harus diakui, dibelakang penciptaan kurikulum
nasional ada sejumlah prefesional pendidikan yang mumpuni. Jadi apa pun
kurikulum yang diluncurkan positif untuk para anak didik.
Persoalannya, butuh waktu lama untuk
menyosialisasikan kurikulum baru. Butuh penyatuan napas edukasi dengan standar
yang ditetapkan untuk jangka waktu yang panjang. Untuk itu, diperlukan auditor
pendidikan yang akan memantau dan melihat sejauhmana penerapan kurikulum yang
ditetapkan pemerintah sesuai dengan yang diharapkan. Bagaimana sekolah-sekolah
mengembangkan kurikulum itu sesuai dengan kebijakan wilayah masing-masing,
untuk kemudian dikaji ulang dan dievaluasi secara terus menerus. Selain itu,
bagaimana siswa menjalani ujian nasional dengan nyaman dan tidak menganggapnya
sebagai momok.
Penerapan kurikulum nasional harus
konsisten, jangka panjang (long term), dan dikembangkan dari waktu ke
waktu. Bagaimana menciptakan standar pendidikan nasional dengan pattern
menanamkan karakter anak melalui budaya lokal merupakan pekerjaan rumah stake
holder pendidikan nasional. Kurikulum yang telah dibuat pemerintah akan
makin memiliki bobot jika di dalamnya juga memuat aturan yang mengharuskan
adanya pendidikan soal kearifan lokal di setiap daerah dengan ciri khas dan
karakternya.
Belajar dari pengalaman perubahan
– perubahan kurikulum yang rutin dilakukan oleh Kemdiknas dalam jangka waktu 4
tahunan, pemerintah harusnya jangan sekedar mengkaji isi substansi dari sebuah
kurikulum, namun kajian operasional penerapan sebuah kurikulum baru di sekolah
– sekolah juga patut diperhatikan. Ada tiga hal yang menyebabkan gagalnya
perubahan kurikulum sebelumnya, yaitu kesiapan guru, kesiapan sekolah, dan
kesiapan dokumen. Kesiapan guru merupakan faktor utama gagalnya kurikulum
terdahulu. Ada baiknya pemerintah melakukan riset terlebih dahulu mengenai
kesiapan guru – guru dan sekolah sebelum menerapkan kebijakan kurikulum baru
agar apa yang telah direncanakan sebelumnya tidak menjadi hal yang sia –
sia.
Sebenarnya konsep mengenai
kurikulum baru ini sudah pernah muncul dalam kurikulum 1975. Konsep proses
pembelajaran yang mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar
ini sebenarnya sudah diterapkan pada puluhan tahun silam dengan nama Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA). Alasan yang dikemukakan oleh pihak Kemdiknas
mengenai kebijakan perubahan Kurikulum 2013 juga tidak memiliki landasan kuat,
bahkan terkesan hanya sekedar opini atau sudah menjadi rencana kerja. Tidak ada
hasil riset tentang dampak dari KTSP yang membuatnya harus diganti, tentu menjadi
pertanyaan bagi publik mengenai perubahan kurikulum ini.
Kurikulum 2013, yang sudah harus diterapkan diseluruh indonesia mulai tahun pelajaran 2014/2015, masih
menimbulkan pro dan kontra di kalangan praktisi pendidikan. Pihak yang
mendukung kurikulum baru menyatakan, Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran
sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus pada tantangan masa depan bangsa,
dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan. Pihak yang kontra menyatakan, Kurikulum 2013 justru kurang fokus
karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia di sekolah
dasar. Ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta
tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan.
Seperti halnya pendapat yang disampaikan oleh Ketua Pengurus
Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo. Menurutnya
kebijakan pemerintah untuk mengimplementasikan kurikulum berbasis observasi
integratif itu dinilai mengabaikan kesiapan guru. Belum banyak guru yang tahu
bagaimana konsep Kurikulum 2013. Pemerintah tidak mempertimbangkan kondisi
heterogen guru terutama guru di pedalaman, mereka tidak mudah untuk beradaptasi
dengan hal – hal yang baru yang berkaitan erat dengan tugas -tugas guru sebagai tenaga pengajar apalagi dalam waktu yang singkat
Dari itu semua apa yang telah dan sedang dilakukan pemerintah seharusnya lebih mempertimbangkan segala sesuatunya bukan dari sekedar nilai proyek dan target yang akan dicapai, tapi lebih kepada mengutamakan pertimbangan dari semua aspek yang terkait, baik SDM, hasil riset, dan dampak yang akan ditimbulkan, seperti yang kita rasakan sekarang ini yakni, kembalinya rencana pemerintah untuk melaksanakan Kurikulum 2013 ke KTSP 2006 bagi sekolah yang baru melaksanakan kegiatan belajar selama satu semester, termasuk dampak ini dirasakan pada SDNegeri Pemakuan kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Berikut ini adalah Foto Ilustrasi sekolah yang sangat baik dan cukup jelek , terutama berbeda dari segi sarana dan sasaranya, yang banyak menimbulkan penafsiran, dan dampak yang ditimbulkan dari hasil perubahan kurikulum, karena setiap ganti menteri dapat dipastikan ganti kurikulum, semoga tulisan ini dapat mengobati kerinduan seorang guru untuk tetap mengajar dan mendidik siswa siswinya, yang sudah cukup lama mengabdi yakni TMT, 1 Maret 1985 hingga akhir masa baktinya di 2023, sempga...dan semoga...!!
Berikut ini adalah Foto Ilustrasi sekolah yang sangat baik dan cukup jelek , terutama berbeda dari segi sarana dan sasaranya, yang banyak menimbulkan penafsiran, dan dampak yang ditimbulkan dari hasil perubahan kurikulum, karena setiap ganti menteri dapat dipastikan ganti kurikulum, semoga tulisan ini dapat mengobati kerinduan seorang guru untuk tetap mengajar dan mendidik siswa siswinya, yang sudah cukup lama mengabdi yakni TMT, 1 Maret 1985 hingga akhir masa baktinya di 2023, sempga...dan semoga...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar