SELAMAT DATANG

JIKA BLOG INI MEMUASKAN BERITAHUKAN PADA ORANG BANYAK, TAPI JIKA BLOG INI MENGECEWAKAN BERITAHUKAN PADA KAMI ( SUJONO SANTOSO, S.Pd )

Selasa, 10 Februari 2015

AUDITOR PENDIDIKAN



AUDITOR PENDIDIKAN ( Kurikulum 2013  Back To  KTSP 2006 )
Oleh : SUJONO SANTOSO, S.Pd   ( Kepala Sekolah SDN Pemakuan Kec. Sungai Tabuk )

 
Penerapan standar pendidikan nasional tidak bisa dilakukan dengan cara mengubahnya setiap ada pergantian pemerintahan. Selain menimbulkan inkonsistensi, tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter anak-anak melalui pendidikan di bangku sekolah tidak akan tercapai. Harus diakui, dibelakang penciptaan kurikulum nasional ada sejumlah prefesional pendidikan yang mumpuni. Jadi apa pun kurikulum yang diluncurkan positif untuk para anak didik.
Persoalannya, butuh waktu lama untuk menyosialisasikan kurikulum baru. Butuh penyatuan napas edukasi dengan standar yang ditetapkan untuk jangka waktu yang panjang. Untuk itu, diperlukan auditor pendidikan yang akan memantau dan melihat sejauhmana penerapan kurikulum yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan yang diharapkan. Bagaimana sekolah-sekolah mengembangkan kurikulum itu sesuai dengan kebijakan wilayah masing-masing, untuk kemudian dikaji ulang dan dievaluasi secara terus menerus. Selain itu, bagaimana siswa menjalani ujian nasional dengan nyaman dan tidak menganggapnya sebagai momok.
Penerapan kurikulum nasional harus konsisten, jangka panjang (long term), dan dikembangkan dari waktu ke waktu. Bagaimana menciptakan standar pendidikan nasional dengan pattern menanamkan karakter anak melalui budaya lokal merupakan pekerjaan rumah stake holder pendidikan nasional. Kurikulum yang telah dibuat pemerintah akan makin memiliki bobot jika di dalamnya juga memuat aturan yang mengharuskan adanya pendidikan soal kearifan lokal di setiap daerah dengan ciri khas dan karakternya.

Belajar dari pengalaman perubahan – perubahan kurikulum yang rutin dilakukan oleh Kemdiknas dalam jangka waktu 4 tahunan, pemerintah harusnya jangan sekedar mengkaji isi substansi dari sebuah kurikulum, namun kajian operasional penerapan sebuah kurikulum baru di sekolah – sekolah juga patut diperhatikan. Ada tiga hal yang menyebabkan gagalnya perubahan kurikulum sebelumnya, yaitu kesiapan guru, kesiapan sekolah, dan kesiapan dokumen. Kesiapan guru merupakan faktor utama gagalnya kurikulum terdahulu. Ada baiknya pemerintah melakukan riset terlebih dahulu mengenai kesiapan guru – guru dan sekolah sebelum menerapkan kebijakan kurikulum baru agar apa yang telah direncanakan sebelumnya tidak menjadi hal yang sia – sia. 
Sebenarnya konsep mengenai kurikulum baru ini sudah pernah muncul dalam kurikulum 1975. Konsep proses pembelajaran yang mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar ini sebenarnya sudah diterapkan pada puluhan tahun silam dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Alasan yang dikemukakan oleh pihak Kemdiknas mengenai kebijakan perubahan Kurikulum 2013 juga tidak memiliki landasan kuat, bahkan terkesan hanya sekedar opini atau sudah menjadi rencana kerja. Tidak ada hasil riset tentang dampak dari KTSP yang membuatnya harus diganti, tentu menjadi pertanyaan bagi publik mengenai perubahan kurikulum ini.
Kurikulum 2013, yang sudah harus diterapkan diseluruh indonesia mulai tahun pelajaran 2014/2015, masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan praktisi pendidikan. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan, Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pihak yang kontra menyatakan, Kurikulum 2013 justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan.
Seperti halnya pendapat yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo. Menurutnya kebijakan pemerintah untuk mengimplementasikan kurikulum berbasis observasi integratif itu dinilai mengabaikan kesiapan guru. Belum banyak guru yang tahu bagaimana konsep Kurikulum 2013. Pemerintah tidak mempertimbangkan kondisi heterogen guru terutama guru di pedalaman, mereka tidak mudah untuk beradaptasi dengan  hal – hal yang baru yang berkaitan erat dengan tugas -tugas guru sebagai tenaga pengajar apalagi dalam waktu yang singkat
Dari itu semua apa yang telah dan sedang dilakukan pemerintah seharusnya lebih mempertimbangkan segala sesuatunya bukan dari sekedar nilai  proyek dan target yang akan dicapai, tapi lebih kepada mengutamakan  pertimbangan dari semua aspek yang terkait, baik SDM, hasil riset, dan dampak yang akan ditimbulkan, seperti yang kita rasakan sekarang ini yakni, kembalinya rencana pemerintah untuk melaksanakan Kurikulum 2013 ke KTSP 2006 bagi sekolah yang baru melaksanakan kegiatan belajar selama satu semester, termasuk dampak ini dirasakan pada SDNegeri Pemakuan kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Berikut ini adalah Foto Ilustrasi sekolah yang sangat baik dan cukup jelek , terutama  berbeda dari segi sarana dan sasaranya, yang banyak menimbulkan penafsiran, dan dampak yang ditimbulkan dari hasil perubahan kurikulum, karena setiap ganti menteri dapat dipastikan ganti kurikulum, semoga tulisan ini dapat mengobati kerinduan seorang guru untuk tetap mengajar dan mendidik siswa siswinya, yang sudah cukup lama mengabdi  yakni TMT, 1 Maret 1985 hingga akhir masa baktinya di 2023, sempga...dan semoga...!!

 
 




Tidak ada komentar: