Pelaporan Penggunaan Bahan Pakai Habis atau ATK
Sosialisasi Bendahara BOS tentang cara pelaporan pembelian barang pakai habis atau ATK, yang diselenggarakan di PKG, tanggal 26 Oktober 2016, yang dihadiri oleh kepala UPT Pendidikan Bapak Fathurrahman, M.Pd, sekaligus membuka acara tersebut. Serta pembentukan pengurus baru Forum Bendahara BOS sekolah dengan cara musyawarah untuk mufakat, dan menghasilkan susunan pengurus baru sebagai berikut:
1. Ketua Aulia Aziza, S.Pd
2. Wakil Ketua : Muhammad Jafar, S.Pd
3. Sekretaris : Dini Hastuti, S.Pd
4. Bendahara : Sri Yuliati, S.Pd
Anggotanya adalah seluruh Bendahara BOS sekolah sekecamatan Sungai tabuk, dalam sosialisasi tersebut telah disampaikan tentang bagaimana cara menyikapi pelaporan pembelian ATK serta penggunaanya selama 4 triwulan dengan format yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kab.Banjar. Kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh iuran seluruh anggota. Hasil dari sosialisasi kegiatan ini adalah, diharapkan Bendahara BOS sekolah mampu membuat laporan sesuai petunjuk teknis yang diharapkan, yakni mengirim file yang diperlukan dalam bentuk CD yang selanjutnya diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melalui bagian keuangan atau bagian aset daerah, paling lambat bulan Desember awal.
Berikut ini dokumentasi kegiatnya.
Sosialisasi Bendahara BOS tentang cara pelaporan pembelian barang pakai habis atau ATK, yang diselenggarakan di PKG, tanggal 26 Oktober 2016, yang dihadiri oleh kepala UPT Pendidikan Bapak Fathurrahman, M.Pd, sekaligus membuka acara tersebut. Serta pembentukan pengurus baru Forum Bendahara BOS sekolah dengan cara musyawarah untuk mufakat, dan menghasilkan susunan pengurus baru sebagai berikut:
1. Ketua Aulia Aziza, S.Pd
2. Wakil Ketua : Muhammad Jafar, S.Pd
3. Sekretaris : Dini Hastuti, S.Pd
4. Bendahara : Sri Yuliati, S.Pd
Anggotanya adalah seluruh Bendahara BOS sekolah sekecamatan Sungai tabuk, dalam sosialisasi tersebut telah disampaikan tentang bagaimana cara menyikapi pelaporan pembelian ATK serta penggunaanya selama 4 triwulan dengan format yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kab.Banjar. Kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh iuran seluruh anggota. Hasil dari sosialisasi kegiatan ini adalah, diharapkan Bendahara BOS sekolah mampu membuat laporan sesuai petunjuk teknis yang diharapkan, yakni mengirim file yang diperlukan dalam bentuk CD yang selanjutnya diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melalui bagian keuangan atau bagian aset daerah, paling lambat bulan Desember awal.
Berikut ini dokumentasi kegiatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar