SELAMAT DATANG

JIKA BLOG INI MEMUASKAN BERITAHUKAN PADA ORANG BANYAK, TAPI JIKA BLOG INI MENGECEWAKAN BERITAHUKAN PADA KAMI ( SUJONO SANTOSO, S.Pd )

Kamis, 08 September 2011

RAPAT PENGGUNAAN DANA BOS

             Rapat dalam perencanaan dan penggunaan dana BOS sebaiknya dilakukan oleh kepala sekolah dan dewan guru, bahkan sebisa mungkin harus menghadirkan komite sekolah sebagai penguat keabsahan dalam tim agar tidak menyalahi prosedur, dan juga untuk menghindari salah persepsi dan anggapan yang negatif dari semua pihak. Hal ini dilakukan karena bagaimanapun juga kepala sekolah adalah yang bertanggung jawab terhadap semua rancangan dan ketentuan  penggunaan dana BOS, kesalahan dalam merancang, kesalahan dalam menentukan belanja barang, jasa, dan modal akan berdampak  pada RAKS dan LPJ BOS yang bersangkutan, hal ini bukan tidak mungkin justru akan menjadi temuan bagi auditor BOS ketika mengadakan visitasi dan monitoring penggunaan dana BOS, dan itu  yang harus kita hindari, oleh karen itu utamakan baca buku panduan BOS yang telah diterbitkan oleh Pemerintah, taatilah, dan laksanakan prosedur penggunaanya, hindari penggunaan dana BOS untuk keperluan yang tidak jelas, berikan kesempatan kepada guru-guru dan komite untuk memberikan masukan dan pendapat dalam menetapkan rancangan penggunaan dana BOS, Untuk itu marilah kita mulai sejak awal , sebelum terlambat ,bahwa rapat penggunaan dana BOS alangkah baiknya mengikuti prosedur, yakni rapat dengan dewan guru dan menghadirkan ketua komite sekolah. Selamat bekerja !!

Tidak ada komentar: