SELAMAT DATANG

JIKA BLOG INI MEMUASKAN BERITAHUKAN PADA ORANG BANYAK, TAPI JIKA BLOG INI MENGECEWAKAN BERITAHUKAN PADA KAMI ( SUJONO SANTOSO, S.Pd )

Jumat, 19 Agustus 2011

Instrumen EDS

         
              Kepala sekolah selain dituntut  mampu merancang dan menyusun Kurikulum tingkat satuan pendidikan juga harus mampu mengisi instrumen EDS ( Evaluasi Diri Sekolah ), karena EDS adalah kumpulan data sekolah,  baik  data unggulan ataupun data kekurangan di sekolah yang bersangkutan, data ini sangat diperlukan oleh pemerintah daerah maupun pusat, selain sebagai data kuantitatif juga sebagai data kualitatif pada tingkat satuan pendidikan masing-masing. Sesuai dengan  8 SNP, kepala sekolah diharapkan dapat melaporkan sesuai dengan kondisi sekolah yang sebenarnya. Peranan kepala sekolah disini sangat diperlukan untuk mampu mengisi intrumen EDS, terutama bukti fisik yang dimiliki sekolah, selain itu kepala sekolah juga harus mampu mendiskripsikan masalah-masalah yang timbul dari 8 standar nasional pendidikan yang ada , menentukan prioritas serta kekurangan ataupun kelebihan yang dimiliki sekolah, sebagai data awal untuk mengetahui pada tahap pengembangan yang mana sekolah tersebut dikatagorikan, apakah dibawah SPM, sesuai SPM, atau SNP, bahkan mungkin diatas SNP,oleh karena itu data yang dihimpun harus dibuat secara jujur dan terinci, karena data ini bukan untuk mengukur kemampuan kepala sekolah tapi dibuat sebagai data real dan kondisi sekolah yang nyata , sehingga kepala sekolah pada akhirnya dapat memberikan rekomendasi terhadap pemerintah tentang keadaan sekolahnya, serta sebagai dokumen sekolah yang mencakup keseluruhan data, sehingga bila diperlukan baik dalam perencanaan program, pelaksanaan kegiatan belajar, evaluasi ataupun pelaporan bahkan monitoring sekolah oleh pengawas,EDS itulah senjatanya.

Tidak ada komentar: